Rabu, 19 November 2014

Jenis Auditor

JENIS JENIS AUDITOR
1.       KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Kantor Akuntan Publik bertanggung jawab mangaudit laporan keuangan historis yang dipublikasikan oleh semua perusahaan terbuka, kebanyakan perusahaan lain yang cukup besar, dan banyak perusahaan serta organisasi nonkomersial yang lebih kecil. Oleh karena luasnya penggunaaan laporan keuangan yang telah diaudit, dalam perekonomian Indonesia, serta keakraban para pelaku bisnis dan pemakai lainnya, sudah lazim digunakan istilah auditor dan kantor akuntan publik dengan pengertian yang sama, meskipun ada beberapa jenis auditor. Sebutan kantor akuntan publik mencerminkan fakta bahwa auditor yang menyatakan pendapat audit atas laporan keuangan harus memiliki lisensi sebagai akuntan publik. KAP sering kali disebut auditor eksternal atau auditor independen untuk membedakannya dengan auditor internal
2.       AUDITOR INTERNAL PEMERINTAH
Auditor Internal Pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna melayani kebutuhan pemerintah. Porsi utama upaya audit BPKP adalah dikerahkan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasional berbagai program pemerintah. BKPK mempekerjakan lebih dari 4000 orang auditor di seluruh Indonesia. Auditor BPKP juga sangat dihargai dalam profesi audit
3.       AUDITOR BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Adutiro Badan Pemeriksa Keuangan adalah auditor yang bekerja untuk Badan Pemriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, badan yang didirikan berdasarkan konstitusi Indonesia. Dipimpin oleh seorang kepala, BPK melapor dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada DPR.
Tanggung Jawab BPK adalah untuk melaksanakan fungsi audit DPR, dan juga mempunyai banyak tanggung jawab seperti KAP. BPK mengaudit sebagian besar informasi  keuangan yang dibuat oleh berbagai macam badan pemerintah baik pusat maupun daerah sebelum diserahkan kepada DPR. Oleh karena kuasa pengeluaran dan pemerintah badan-badan pemerintah ditentukan oleh undang-undang, maka audit yang dilaksanakan difokuskan pada audit ketaatan.
Peningkatan porsi upaya audit BPK dikerahkan untuk mengevaluasi efesiensi dan efektivitas operasional berbagai program pemerintah. Hasil dari tanggung jawab BPK yang besar untuk mengaudit pengeluaran-pengeluaran pemerintah dan kesempatan mereka untuk melaksanakan audit operasional, auditor BPK sangat dihargai dalam profesi audit.
4.       AUDITOR PAJAK
Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan pajak. Salah satu tanggung jawab utama Dirjen Pajak adalah mengaudit SPT wajib pajak untuk menentukan apakah SPT itu sudah memenuhi peraturan pajak yang berlaku. Audit ini murni bersifat audit ketaatan. Auditor yang melakukan pemeriksaan ini disebut auditor pajak.
Peraturan pajak sangat rumit, dan ada ratusan jilid interpretasi. SPT pajak yang diaudit bervariasi dari yang sederhana yang diserahkan oleh individu hinggan SPT kompleks yang diserahkan korporasi multinasional. Seorang auditor yang terlibat dalam salah satu bidang ini harus memiliki pengetahuan tentang pajak dan keahlian audit yang cukup luas untuk melakukan audit yang efektif.
5.       AUDITOR INTERNAL
Auditor internal dipekerjakan oleh perusahaan untuk melakukan audit bagi manajemen, sama seperti BPK mengaudit untuk DPR. Tanggun jawab auditor internal sangat beragam, tergantung pada yang mempekerjakan mereka. Ada staf audit internal yang hanya terdiri atas satu atau dua karyawan yang melakukan audit ketaatan secara rutin. Staf audit internal lainnya mungkin terdiri atas lebih dari 100 karyawan yang memikul tanggung jawab berlainan, termasuk di banyak bidang di luar akuntansi. Banyak juga auditor internal yang terlibat dalam audit operasional atau memiliki keahilan dalam mengevaluasi system komputer.
Untuk mempertahankan independensi dari fungsi-fungsi bisnis lainnya, kelompok audit internal biasanya melapor langsung kepada Direktur Utama, salah satu pejabat tinggi eksekutif lainnya, atau komite audit dalam dewan komisaris. Akan tetapi, auditor internal tidak dapat sepenuhnya independen dari entitas tersebut selama masih ada hubungan antara pemberi kerja-karyawan. Para pemakai dari luar entitas mungkin tidak ingin mengandalkan informasi yang hanya diverifikasi oleh auditor internal karena tidak adanya independensi. Ketiadaan independensi ini  merupakan perbedaan utama antara auditor internal dan KAP.


0 komentar:

Posting Komentar