Sabtu, 31 Januari 2015

PENUTUPAN JALAN PROTOKOL

PENUTUPAN JALAN PROTOKOL
 
http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/141216164527-917.jpg
Jakarta-Kebijakan pelarangan sepeda motor melewati jalan protokol di Ibu Kota akan diberlakukan selama 24 jam mulai Desember nanti. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang melakukan kaji terkait pemberlakuan jam. Namun, dia berharap pelarangan ini berlaku 24 jam.
Lebih baik 24 jam untuk menghindari orang meninggal karena kecelakaan. Kalau cuma sampai pukul 22.00 WIB sama saja. Orang pada kebut-kebutan nanti, tuturnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Pemerintah Provinsi DKI akan menyiapkan bus tingkat gratis yang datang setiap 10 menit. Ahok mengimbau agar masyarakat memarkirkan kendaraan roda duanya di gedung-gedung sekitar, sseperti Grand Indonesia dan Plaza Indonesia yang tarifnya akan disesuaikan.
Nanti kita siapkan bus tingkat gratis tiap 10 menit. Parkir kita tambah tapi gedung-gedung juga bisa kita pakai, kan kerja sama per jam gitu, ucap pria yang kerap disapa Ahok ini.
Pelarangan penggunaan sepeda motor ini akan berlaku di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia. Selain itu, Ahok ingin agar kawasan Kuningan juga bebas dari pengendara sepeda motor.
Nanti daerah kuningan juga kita batasi, katanya.

Opini :
                Pemerintah sudah banyak melakukan berbagai macam rencana atau aturan untuk mangatasi kemacetan lalu lintas. Harusnya sebagai warga kita harus patuhi aturan yang diberlakukan pemerintah. Pengguna kendaran di Jakarta sudah terlalu banyak. Baiknya masyarakat menggunakan transportasi publik yang sudah disediakan.

Sumber:

http://jakarta.bisnis.com/read/20141112/77/272332/ahok-24-jam-jalan-protokol-bebas-dari-sepeda-motor

0 komentar:

Posting Komentar