PENUTUPAN
JALAN PROTOKOL
Jakarta-Kebijakan pelarangan
sepeda motor melewati jalan protokol di Ibu Kota akan diberlakukan selama 24
jam mulai Desember nanti. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama sedang melakukan kaji terkait pemberlakuan jam. Namun, dia
berharap pelarangan ini berlaku 24 jam.
Lebih baik 24 jam untuk
menghindari orang meninggal karena kecelakaan. Kalau cuma sampai pukul 22.00
WIB sama saja. Orang pada kebut-kebutan nanti, tuturnya di Hotel JS Luwansa,
Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Pemerintah Provinsi DKI akan
menyiapkan bus tingkat gratis yang datang setiap 10 menit. Ahok mengimbau agar
masyarakat memarkirkan kendaraan roda duanya di gedung-gedung sekitar, sseperti
Grand Indonesia dan Plaza Indonesia yang tarifnya akan disesuaikan.
Nanti kita siapkan bus tingkat
gratis tiap 10 menit. Parkir kita tambah tapi gedung-gedung juga bisa kita
pakai, kan kerja sama per jam gitu, ucap pria yang kerap disapa Ahok ini.
Pelarangan penggunaan sepeda motor
ini akan berlaku di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel
Indonesia. Selain itu, Ahok ingin agar kawasan Kuningan juga bebas dari
pengendara sepeda motor.
Nanti daerah kuningan juga kita
batasi, katanya.
Opini :
Pemerintah
sudah banyak melakukan berbagai macam rencana atau aturan untuk mangatasi
kemacetan lalu lintas. Harusnya sebagai warga kita harus patuhi aturan yang
diberlakukan pemerintah. Pengguna kendaran di Jakarta sudah terlalu banyak.
Baiknya masyarakat menggunakan transportasi publik yang sudah disediakan.
Sumber:
http://jakarta.bisnis.com/read/20141112/77/272332/ahok-24-jam-jalan-protokol-bebas-dari-sepeda-motor
0 komentar:
Posting Komentar