Upaya Pemerintah Indonesia Mengatasi Masalah
Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di
dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara
satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan,
pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan
kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat
memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih
bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika
tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Berikut upaya
yang dilakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan.
1.
Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
Fokus program
ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk
memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras.
Program yang dapat dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
ini seperti :
a.
Penyediaan
cadangan beras pemerintah satu juta ton
b.
Stabilisasi atau
kepastian harga komoditas primer
2.
Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat
miskin
Fokus program
ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha
yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa
program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
a.
Penyediaan dana
bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi
hasil/syariah dan konvensional.
b. Bimbingan
teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro
(LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
c.
Pelatihan
budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
d.
Pembinaan
sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
e.
Fasilitasi
sarana dan prasarana usaha mikro
f.
Pemberdayaan
ekonomi masyarakat pesisir
g.
Pengembangan
usaha perikanan tangkap skala kecil
h.
Peningkatan akses
informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
i.
Percepatan
pelaksanaan pendaftaran tanah
j. Peningkatan
koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi
masyarakat miskin.
3.
Menyempurnakan dan memperluas cakupan program
pembangunan berbasis masyarakat
Program ini
bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat
di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan
pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan
dengan fokus ketiga ini antara lain :
a.
Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
b.
Program
Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
c.
Program
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
d.
Penyempurnaan
dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
4.
Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada
pelayanan dasar
Fokus program
ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan
pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan
dengan fokus ini antara lain :
a. Penyediaan
beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar
(SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah
Tsanawiyah (MTs);
b.
Beasiswa siswa
miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
(SMA/SMK/MA);
c.
Beasiswa untuk
mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
d.
Pelayanan
kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah
sakit
5.
Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan
sosial bagi masyarakat miskin
Fokus ini
bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi
guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah
seperti :
a.
Peningkatan
kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
b. Pemberdayaan
sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah
kesejahteraan sosial lainnya.
c.
Bantuan sosial
untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
d. Penyediaan
bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan
(pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin
keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan
pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui
perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
e.
Pendataan
pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
6.
Membangun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
KUR merupakan
kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November
2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan
tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena
kreditnya dijamin oleh pemerintah.
Dari program ini
(KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menyokong
perekonomian bangsa. Selain itu, melalui program ini juga, pemerintah
menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM.
Selain program
KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di
Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program
pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
7.
Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan
sosial bagi masyarakat miskin
Fokus ini
bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi
guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah
seperti :
a.
Peningkatan
kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
b. Pemberdayaan
sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah
kesejahteraan sosial lainnya.
c.
Bantuan sosial
untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
d. Penyediaan
bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan
(pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin
keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan
pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui
perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
e.
Pendataan
pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan
8.
Lakukan efisiensi di bidang pertanian.
Perlu dikaji
apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan
berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu
untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya,
coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida
dan pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.
Ref :
http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/
http://camilla-zahra.blogspot.com/2012/04/tugas-5-upaya-pemerintah-mengatasi.html
0 komentar:
Posting Komentar