STANDARISASI SAMPAI DENGAN PENYUSUNAN SAK
Standarisasi
adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan
secara internasional. Standarisasi berbeda dengan harmonisasi (Choi, 2005).
Harmonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu untuk
semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan. Harmonisasi merupakan proses
untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam.
Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya
banding informasi keuangan yang berasal
dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu
negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak
bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Menurut Media Akuntansi
Desember 2005, Harmonisasi akuntansi dimaksudkan agar standar akuntansi yang
dikeluarkan oleh badan penyusun standar di setiap negara selaras denga IAS
(International Accounting Standards) yang ditetapkan oleh IASC. Tidak perlu sama
pengaturannya secara teknis, asalkan tidak saling bertentangan maka standar 4
akuntansi nasional dikatakan harmonis denga IAS. Pada tahun 1980-1990an,
harmonisasi adalah kata yang sering disebut, namun pada tahun 1990-saat ini, di
kalangan profesi akuntan di dunia menggunakan istilah konvergensi.
Konvergen/Convergen menurut IASB adalah “the same word by word in English”.
Upaya untuk
melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini sejumlah perusahaan yang berusaha
memperoleh modal di luar negara asal dan para investor yang berusaha melakukan
diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin
meningkat sebagai akibat perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan
dan audit. Harmonisasi akuntansi mencakup:
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran
dan pengungkapannya)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
Adapun
manfaat harmonisasi internasional adalah :
1.
Secara umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa
Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia
2.
Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar
dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan.
Kerugian
yang diperoleh dengan adanya harmonisasi adalah : perpajakan dan jaminan sosial
berpengaruh terhadap efisiensi nasional. Persetujuan akan sistem perpajakan
akan menjadi pendirian seperti sistem kartel dan akan menghilangkan manfaat
yang akan diperoleh dalam persaiangan antar negara. Selanjutnya, bagaimana
dengan GAAP global yang terharmonisasi? Tentu saja mempunyai manfaat antara
lain :
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan
yang berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih
baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standar dapat disebarkan dan mengembangkan standar global yang berkualitas
tinggi.
Beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Hal ini juga dikatakan merupakan
sebuah taktik KAP-KAP besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk
memperluas pasarnya. Adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang
berlebihan dan dampaknya, perusahaan harus merespon tekanan nasional, politik,
sosial dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi
ketentuan internasional yang rumit dan berbiaya besar. Pendapat lain
mengatakan, pasar modal internasional telah berkembang baik tanpa adanya GAAP
global. Harmonisasi prinsip akuntansi internasional tampaknya tidak akan
terwujud, tidak ada pihak dominan, tidak ada badan berwenang yang memiliki
kemampuan menetapkan adopsi GAAP global.
IASB
(International Accounting Standards Board) yang sebelumnya disebut IASC,
menginginkan agar standar akuntansi seluruh anggotanya konvergen dengan IFRS.
Alasan IASB memilih penerapan konvergensi bukan harmonisasi adalah, karena
pengaturan yang konvergen akan meningkatkan daya banding laporan keuangan seluruh
dunia serta tidak ada permasalahan time lags.
Konvergensi
standar akuntansi merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar
akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan perbedaan secara
bertahap yang mencari solusi terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan
pelaporan. Apabila telah diterapkan konvergensi, maka tidka ada lagi
perbedaan-perbedaan akuntansi.Konvergensi IFRS 2012 IAI menyatakan bahwa
Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS atau Indonesian GAAP yang
akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012. Menurut Jurnal
Akuntan Indonesia (Juni, 2009):
1.
PSAK 50 (revisi 2006) dan PSAK 55 (revisi 2006) yang
semula berlaku efektif untuk periode pada satau setelah 1 Januari 2009 diubah
menjadi 1 Januari 2010.
2.
PSAK 50 mengacu pada IAS 32 (revisi 2005), mengenai
Instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan.
3.
PSAK 55 mengacu pada IAS 39 (revisi 2005), mengenai
Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran.
Menurut
jurnal IAI 2009, banyak pihak yeng meragukan karena PSAK 50 dan 55 yang
ditetapkan tahun 2006, implementasinya masih diundur hingga 2010. Namun sebagai
perbandingan, IFRS setebal 2000-an halaman, 600-an halaman diantaranya membahas
IAS 32 dan 39. Artinya materi IAS 32 dan 39 (PSAK 50 dan 55) tidaklah
sederhana. IAI tetap berpegang pada keputusannya yaitu melakukan konvergensi
IFRS. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:
harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS),
adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi
(mengambil langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka
laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan
dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Manfaat Adopsi penuh IFRS:
1.
Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan
menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikenal secara internasional.
2.
Meningkatkan arus investasi global melalui
transparansi.
3.
Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund
raising melalui pasar modal global.
4.
Menciptakan efisiensi laporan keuangan.
Strategi
adopsi ada dua cara, yaitu:
1.
Big Bang Strategy, adopsi penuh dilakukan sekaligus
tanpa masa transisi (strategi ini biasanya digunakan oleh negara-negara maju
dan sebagian kecil negara berkembang seperti : Afrika Selatan).
2.
Gradual Strategy, adopsi secara bertahap, dengan masa
transisi.
Adapun arah
pengembangan PSAK:
1.
Untuk PSAK yang sama dengan IFRS, maka dilakukan
revisi PSAK dan /atau diterbitkan PSAK yang baru.
2.
Untuk PSAK industry khusus, maka dihilangkan dan /atau
diterbitkan pedoman Akuntansi.
3.
Untuk PSAK derivasi UU, maka dipertahankan.
4.
Untuk PSAK yang belum/tidak diatur dalam IFRS, amaka
dikembangkan
Proses
Konvergensi PSAK dengan IFRS akan berdampak pula terhadap pendidikan yaitu:
1.
Perubahan mind stream dan rule –based kepada principle
based.
2.
Banyak menggunakan professional judgment :pemahaman
substansi dan prinsip yang diatur serta integritas.
3.
Banyak menggunakan fair value accounting :perubahan
dari income statement approach ke balance sheet approach.
4.
IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam
suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain, misalnya lease menggunakan risk and
rewardconcept dan pemutakhiran IFRS merupakan suatu keharusan.
5.
Perubahan textbook dari US GAAP kepada IFRS.
Bagaimana
halnya dengan Indonesia?Cara mana yang ditempuh dalam melakukan konvergensi?
Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat
adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat
ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan
IFRS. Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki
komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan
tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus
investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120
negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS
seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK
(Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai
pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun
2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk
Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank
menganggap investasi Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan
masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
Di dunai
internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara
Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia,
Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008,
diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar
dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan
mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia, meskipun banyak pro
dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan)
merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin dayasaing nasional. Perubahan
tatacara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya ke IFRS berdampak
sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru bagi akuntan publik,
penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus
akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi
keuangan? Bagaimana persiapan Indonesia menyambut IFRS ini? Sejak tahun 2004,
profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian
GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS
masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk
menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di
Indonesia. Tentunya implementasi IFRS ini akan membutuhkan biaya yang sangat
besar, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan.