SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Risda Aditya
Tempat /Tgl. Lahir : Sukabumi, 11 Januari 1994
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Griya Karang Asri I Blok. A No. 8
Selanjutnya
disebut Pihak Pertama.
2. Nama : Esty Putri Ratnasari
Tempat/Tgl. Lahir : Kuningan, 29 Desember 1993
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Depok
Selanjutnya
disebut Pihak Kedua.
Isi Perjanjian:
Pasal
1:
Bahwa
antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan Kerjasama di
bidang Property dengan modal awal Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ).
Pasal
2:
Bahwa
biaya sebagaimana tersebut pada pasal 1, ditanggung oleh masing-masing pihak
sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Pulu Juta Rupiah ).
Pasal
3:
Bahwa
masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50% dari
keuntungan. Di hitung setelah usaha berjalan selama Tiga Bulan dan selanjutnya
dihitung setiap bulan.
Pasal
4:
Bahwa
apabila kekayaan perusahaan telah melebihi dari modal awal, maka masing-masing
pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi hak atas pembagian
keuntungan.
Pasal
5:
Bahwa
hak-hak tersebut pada perjanjian ini akan menjadi gugur/tidak sah apabila pihak
yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang
merugikan perusahaan.
Pasal
6:
Bahwa
apabila dikemudian hari perusahaan mengalami pailit, maka masing-masing pihak
memiliki kewajiban atau tanggung jawab.
Demikan surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, di atas
materai Rp. 6.000,- untuk dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak. Dan
surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan
sehat walafiat tanpa tekanan dari siapapun.
Dibuat di Depok
Tanggal, 20 April 2014
Pihak
II Pihak
I
Esty
Putri Ratnasari Risda
Aditya
Pesan Sponsor
Saksi-saksi:
1. Selviana
2. Hastyn
3. M. Ashari
0 komentar:
Posting Komentar